| Rektor : Associate Prof. Dr. Suyanto, SE, MM., M.Ak, AK., CA Berdiri Sejak 2011 (search dng Google)Penerimaan Mhs Baru diadakan SETIAP SEMESTER Tanri Abeng University Jakarta⚑ Terakreditasi ⚑ | Berdasarkan Undang2 Dasar 45 pada Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Kendatipun begitu diantara sebagian warga negara ada masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (utamanya pegawai / wirausahawan). Juga terdapat sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan kekuatan ekonomi/finansial.
Demikian juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" merupakan perintah Undang-Undang SISDIKNAS (UU-RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Serta dalam Penjelasan UU-RI tsb ditulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst."
Sebagai upaya mengerjakan amanat Konstitusi 45 NKRI Pasal 31 dan Undang-Undang SISDIKNAS tersebut Universitas Tanri Abeng Jakarta menyelenggarakan Program Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) ini, serta menjalankan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dgn menciptakan peluang terhadap masyarakat tamatan/lulusan SMA/SMU/SMK, D3/Poltek, D1, D2, Sarjana (S1) atau sederajat, dan lain-lain, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan kekuatan ekonomi/finansial, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah jurusan) ke taraf Sarjana / S-1 pada jurusan yg disenangi, secara pantas dan berkualitas disesuaikan dng keunggulan Universitas Tanri Abeng Jakarta.
Biaya kuliahnya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn proses matang2 sehingga terjangkau masyarakat, dikarenakan selain dibantu dalam bentuk subsidi silang, demikian juga disediakan fasilitas untuk membuat menjadi ringan beban dana/biaya pendidikan tanpa menggunakan tanggungan dan tanpa bunga, agar dapat dibayar bulanan berdasarkan kekuatan mahasiswa/i. . . . . ➡ lihat semuanya |
 |
Pendaftaran Calon MahasiswaProgram Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Diselenggarakan bagi semua tamatan/lulusan SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan pendidikan ke Sarjana (S1) atau pindah program studi. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : misalkan kapasitas telah memenuhi maka penerimaan mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mhs baru semester depan langsung dibuka.
 | Biaya Pendaftaran Mhs Baru = Rp 150.000,- |  | Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- melalui Internet (Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- melalui POS, Telp/HP, Faksmile, surat
- langsung dilaksanakan di Kampus Universitas Tanri Abeng Jakarta (Sekretariat PKSM) atau diwakilkan.
- tempat pendaftaran di Gedung 2 (Gedung Perkuliahan) Tanri Abeng University
|
|
Jurusan
|
|
| | Dana/biaya pendidikan di PKSM Universitas Tanri Abeng Jakarta dapat dibayar bulanan berdasarkan kekuatan.
Pada dasarnya Tanri Abeng University Jakarta merupakan milik masyarakat yg senantiasa mendahulukan pentingnya kualitas pendidikannya.
Kendatipun begitu, Universitas Tanri Abeng Jakarta sebagai institusi perguruan tinggi teruji serta terakreditasi ini tetap memiliki KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Antara lain membantu masyarakat dlm hal membayar dana/biaya pendidikannya dengan memberi fasilitas untuk membuat menjadi ringan beban dana/biaya pendidikan tanpa menggunakan tanggungan dan tanpa bunga, sehingga biaya kuliahnya dapat diangsur bulanan disesuaikan dgn kekuatan mahasiswa/i.
Selain itu juga memberi beasiswa kepada mahasiswa/i yg benar2 tidak mampu dalam hal secara uang / finansial.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb) sebesar : Program S-1 = Rp 1.400.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa diangsur disesuaikan dgn kekuatan. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
| | | | Mhs yg kerja dng sistem giliran waktu, tetap bisa mengikuti pendidikan dengan baik. Sebab sistem pendidikannya dilaksanakan secara profesional serta berkualitas tinggi dgn menyatu-padukan Program Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) dan Program Perkuliahan Reguler, sehingga mhs yg kerja dng sistem giliran waktu dapat mengikuti pendidikan di program lainnya dengan metode tertentu.
Mhs dng kesibukan aktifitas kerja tetap bisa tepat pada waktunya (sesuai masa studi) dalam menyelesaikan kuliahnya, dikarenakan kurikulum serta proses belajar-mengajarnya dirancang mendasarkan Sistem SKS yg dilaksanakan dng ketrampilan (keterampilan) tinggi dan sangat sesuai bagi mereka yg telah kerja (karyawan / pegawai.
Paling baik serta terpercaya pada pelaksanaan Program Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended), serta telah melaksanakan 2 syarat / ketentuan penting pelaksanaan program tsb, adalah :
- Pelaksanaannya telah sesuai dng regulasi perundang-undangan.
- Kurikulum, waktu kuliah, dosen, sistem kuliah, dan lain-lain, berdasarkan semua yg dibutuhkan oleh dunia kerja
Tamatan/lulusannya juga mampu berkomunikasi dengan para pakar pada rumpun ilmu yg heterogen serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri berdasarkan bidang kepakarannya, mampu mengikuti perkembangan baru pada bidang kepakarannya, dan menyelenggarakan penelitian.
Kompetensi dasar tamatan/lulusan Program Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) di Tanri Abeng University Jakarta adalah mempunyai kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu pula moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar; dlm hal menangani tiap problematik, mampu mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan penyelesaiannya. . . . . ➡ tampilkan lengkap |
|
| | Pemecahan Cerdas (Solusi Tepat)
Bagi masyarakat yg belum kerja serta relatif kesusahan dlm hal memperoleh karier. Maka mengikuti PKSM / Program Kuliah Sore/Malam di Universitas Tanri Abeng Jakarta ini merupakan pemecahan cerdas (solusi mantap) untuk memperoleh kerja. Yaitu meninggikan pengalaman melalui mereka (rekan-rekan mahasiswa/inya) yg telah kerja, dan akhirnya memperoleh karir dari sesama mhsnya begitu pula dari dirinya sendiri. Serta mempertinggi kuliah formalnya.
Bagi masyarakat yg telah kerja dan relatif kesusahan dlm hal mempertinggi karir serta meninggikan penghasilan. Maka mengikuti PKSM / Program Kuliah Sore/Malam di Universitas Tanri Abeng Jakarta merupakan pemecahan cerdas (solusi mantap) untuk mempertinggi diri. Yaitu meninggikan kuliah formalnya serta mempertinggi pengalaman, karir, serta penghasilan. . . . . ➡ lihat semua |
| | Universitas Tanri Abeng Jakarta - Tanri Abeng University Jakarta
⚪ Kampus Gedung 2 (Gedung Perkuliahan) : Jl. Swadarma Raya No.58, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan,12250 Klik di bawah ini untuk memperbesar peta.
 |
| | Selain perkuliahan secara tatap muka di ruang kelas, juga memanfaatkan berbagai metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan kuliah tepat waktu sesuai masa studinya.
Tamatan/lulusan serta mhs Program Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) (PKSM) begitu pula Program Perkuliahan Reguler memiliki Gelar, Ijazah, Status, dan Hak Akademik yg sama.
Tamatan/lulusan Program S1 Program Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) Tanri Abeng University Jakarta disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1) disesuaikan dgn jurusannya, yg bisa meninggikan jati dirinya dgn pembekalan ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu memberikan menganalisa serta solusi masalah juga mempertinggi ilmu pengetahuannya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) (PKSM) dan Program Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Serta dalam Ijazah begitu pula Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Tamatan/lulusan PKSM ataukah Tamatan/lulusan Kuliah Reguler. Sebab Program Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) merupakan Program Perkuliahan Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan yg berbeda. . . . . ➡ lihat lengkap |
|
| |
| |